• Home
  • About
  • Tours
  • Contacts



  • None
  • Price (low to high)
  • Price (high to low)
  • Date (newest first)
Situs Online Pakai Pulsa Indosat 5K Tanpa Fee!
Situs Online Pakai Pulsa Indosat 5K Tanpa Fee!
Situs Gacor Pulsa Tri 5K Full Masuk Anti Fee
Situs Gacor Pulsa Tri 5K Full Masuk Anti Fee
Voucher Pulsa Tri 5000
Voucher Pulsa Tri 5000
Voucher Pulsa Indosat 5000
Voucher Pulsa Indosat 5000
Pulsa Tri 10.000
Pulsa Tri 10.000
Pulsa Indosat 10.000
Pulsa Indosat 10.000
Kuota Internet Indosat 5GB
Kuota Internet Indosat 5GB
‹ Back
Komisi II DPR: Argumen 4 Pulau Aceh-Sumut Sama Kuat, Tepat Presiden Ambil Alih

 

 

 

Polemik Status Empat Pulau

 

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menuai sorotan tajam. Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025. Secara geografis, pulau-pulau tersebut hanya berjarak 4,7 km dari pantai Aceh, sementara dari Sumut berjarak 22 km.

 

 

 

Komisi II DPR: Argumen Sama Kuat

 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menilai bahwa argumentasi Provinsi Aceh dan Sumut terkait status empat pulau tersebut sama-sama kuat. Menurutnya, Aceh memiliki kedekatan historis dengan pulau-pulau tersebut sejak 1965, sementara Sumut memiliki kedekatan geografis yang lebih dekat. Dede Yusuf mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang turun tangan menengahi polemik ini, karena keputusan tersebut mencerminkan sikap pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan dua provinsi.

 

 

 

Implikasi Sosial dan Budaya

 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan budaya dalam menyelesaikan sengketa status pulau tersebut. Ia menekankan bahwa tradisi dan qanun Aceh yang melarang penangkapan ikan di hari Jumat merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Aceh yang harus dihormati. Khozin meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menuntaskan persoalan ini dengan cara elegan dan mengedepankan semangat harmoni antara kedua provinsi. 

 

Polemik status empat pulau ini mencerminkan kompleksitas dalam pengelolaan wilayah yang melibatkan aspek historis, geografis, dan budaya. Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menengahi permasalahan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan mengedepankan persatuan serta kesatuan bangsa.